Maka Allah mengabulkan doanya ini dan memberikan kedua permohonannya tersebut, yaitu mati syahid di Madinah. Ini adalah perkara yang sulit namun Allah Maha lembut kepada hambaNya. Akhirnya beliau ditikam oleh Abu Lu’lu’ah Fairuz -seorang yang aslinya beragama Majusi dan tinggal di Romawi-33 ketika Umar shalat di mihrab pada waktu Subuh hari Rabu tanggal 25 Dzulhijjah tahun 23 H dengan belati yang memiliki dua mata. Abu Lu’lu’ah menikamnya tiga tikaman -ada yang mengatakan enam tikaman- satu di bawah pusarnya hingga terputus urat-urat dalam perut beliau34akhirnya Umar jatuh tersungkur dan menyuruh Abdurrahman bin Auf agar menggantikannya menjadi imam shalat. Kemudian orang kafir itu (Abu Lu’lu’ah) berlari ke belakang, sambil menikam seluruh orang yang dilaluinya. Dalam peristiwa itu sebanyak 13 orang terluka dan 6 orang dari mereka tewas.35
Maka segera Abdullah bin Auf36 menangkapnya dengan melemparkan burnus (baju panjang yang memiliki penutup kepala, pent.) untuk menjeratnya, kemudian Abu Lu’lu’ah bunuh diri, semoga Allah melaknatnya. Waktu itu Umar segera dibawa ke rumahnya sementara darah mengalir deras dari luka-lukanya. Hal itu terjadi sebelum matahari terbit. Umar berkali-kali jatuh pingsan dan sadar, kemudian orang-orang mengingatkannya shalat, beliau sadar sambil berkata, “Ya aku akan shalat dan tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Kemudian beliau shalat, setelah shalat beliau bertanya siapa yang menikamnya?” Mereka menjawab, “Abu Lu’lu’ah budak al-Mughirah bin Syu’bah.” Beliau berkata, “Alhamdulillah yang telah menentukan kematianku di tangan seseorang yang tidak beriman dan tidak pernah sujud kepada Allah sekalipun”.
Kemudian Umar berkata, “Semoga Allah memberikan kejelekan baginya, kami telah menyuruhnya suatu perkara yang baik. Al-Mughirah memberinya gaji sebanyak dua dirham per hari, kemudian la menuntut Umar agar gaji budaknya itu ditambah karena budaknya memiliki banyak keahlian dan merangkap beberapa profesi, yaitu sebagai tukang kayu, pemahat dan tukang besi, maka Umar menaikkan gajinya menjadi100 dirham perbulan. Umar berkata padanya, “Kami dengar bahwa dirimu mampu membuat penumbuk gandum yang berputar di udara (kincir)?” Abu Lu’lu’ah menjawab, Demi Allah aku akan memberitahukan kepadamu tentang penumbuk gandum yang akan menjadi pembicaraan manusia di timur dan barat -percakapan ini terjadi pada hari selasa di malam hari- dan ternyata dia menikamnya tepat pada hari Rabu di pagi hari pada 25 Dzulhijjah. Kemudian Umar mewasiatkan agar penggantinya yang menjadi Khalifah dimusyawarahkan oleh enam orang yang Rasulullah wafat dalam keadaan ridha kepada mereka, yaitu, Utsman, Ali, Thalhah, az-Zubair, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash رضي الله عنهم. Beliau tidak menyebutkan Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufail al-Adawi, sebab Sa’id berasal dari kabilah Umar dan dikhawatirkan kelak dirinya terpilih disebabkan kekerabatannya yang dekat dengan Umar. Umar mewasiatkan kepada siapa yang akan menggantikannya untuk berbuat yang terbaik kepada seluruh manusia dengan berbagai macam tingkatan mereka.
Akhirnya Umar wafat tiga hari setelah peristiwa itu, beliau dikebumikan pada hari Ahad di awal bulan Muharram tahun 24 H dan dikebumikan di Kamar Nabi di samping Abu Bakar ash-Shiddiq, setelah mendapat izin dari Ummul Mukminin ‘Aisyah رضي الله عنهم.
Al-Waqidi رØمه الله berkata, “Aku diberitahukan oleh Abu Bakar bin Ismail bin Muhammad bin Sa’ad dari ayahnya dia berkata, ‘Umar ditikam pada hari Rabu 25 Dzulhijjah tahun 23 H. Masa kepemimpinannya selama 10 tahun 5 bulan 21 malam, sementara pelantikan Utsman terjadi pada hari senin pada tanggal 3 Muharram, ketika aku sebutkan hal ini pada Utsman bin Akhnas, dia berkata, ‘Engkau keliru’. Umar wafat 25 Dzulhijjah dan Utsman dilantik pada malam terakhir dari bulan Dzulhijjah. Dengan demikian, ia memulai kekhalifahannya pada awal bulan Muharram tahun 24 H.”37
Abu Ma’syar berkata, “Umar Terbunuh pada tanggal 25 bulan Dzulhijjah tepat di penghujung tahun 23 H. Masa kekhalifahannya adalah 10 tahun 6 bulan 4 hari. Setelah itu Utsman dibai’at38 menjadi khalifah.
Ibnu Jarir berkata, “Aku diberitahukan oleh Hisyam bin Muhammad dia berkata, ‘Umar terbunuh pada tanggal 23 bulan Dzulhijjah dan masa kekhalifahannya adalah 10 tahun 6 bulan dan empat hariL”39
* Riwayat Al-Bukhari Tentang Peristiwa Terbunuhnya Umar رضي الله عنه
Al-Bukhari berkata, “Kami diberitahukan oleh Musa bin Ismail, dia berkata, kami diberitahukan oleh Abu ‘Awanah dari Husain dan Amru bin Maimun, dia berkata, aku pernah melihat Umar bin al-Khaththab beberapa hari sebelum dirinya terbunuh, di Madinah sedang berbicara kepada Hudzaifah bin al-Yaman dan Utsman bin Hunaif, ia berkata, ‘Apa yang telah kalian perbuat? Apakah kalian takut telah membebani pajak bumi yang memberatkan dan tidak sanggup dibayar pemiliknya?’ Keduanya menjawab, ‘Kami membebani pajak bumi dengan sepantasnya, tidak terlalu banyak.’ Umar berkata, ‘Hendaklah kalian berdua meninjau ulang, jangan-jangan kalian telah membebani pajak bumi yang tidak sanggup dipikul oleh para pemiliknya. Keduanya berkata, ‘Tidak.’ Umar melanjutkan, ‘Jika Allah masih memberikan kepadaku umur yang panjang, maka akan aku tinggalkan para janda-janda di Irak dalam keadaan tidak lagi membutuhkan para pria setelah aku wafat’.
Empat hari setelah itu beliau terbunuh. Amru bin Maimun berkata, “Pada pagi terbunuhnya Umar aku berdiri dekat sekali dengan Umar. Penghalang antara aku dan beliau hanyalah Abdullah bin Abbas. Kebiasaannya jika beliau berjalan di sela-sela shaf beliau selalu berkata, ‘Luruskan!’ Setelah melihat barisan telah rapat dan lurus beliau maju dan mulai bertakbir. Pada waktu itu mungkin beliau sedang membaca surat Yusuf atau an-Nahl ataupun surat yang lainnya pada rakaat pertama hingga seluruh jama’ah hadir berkumpul. Ketika beliau bertakbir tiba-tiba aku mendengar beliau menjerit, ‘Aku dimakan anjing (aku ditikam).
Ternyata beliau ditikam oleh seorang budak, kemudian budak kafir itu lari dengan membawa pisau belati bermata dua. Setiap kali melewati orang-orang dia menikamkan belatinya ke kanan maupun kiri hingga menikam 13 orang kaum muslimin dan 7 di antara mereka tewas. Ketika salah seorang dari kaum muslimin melihat peristiwa itu ia melemparkan burnus (baju berpenutup kepala) untuk menangkapnya. Ketika budak kafir itu yakin bahwa dia akan tertangkap dia langsung bunuh diri. Umar segera menarik tangan Abdurrahman dan meyuruhnya maju menjadi imam. Siapa saja yang berdiri di belakang Umar pasti akan melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak tahu apa yang telah terjadi hanya saja mereka tidak lagi mendengar suara Umar, di antara mereka ada yang mengatakan, ‘Subhanallah’.
Maka akhirnya Abdurrahman yang menjadi imam shalat mereka dan ia sengaja memendekkan shalat. Selesai orang-orang mengerjakan shalat, Umar berkata, ‘Wahai Ibnu Abbas lihatlah siapa yang telah menikamku.’ Ibnu Abbas pergi sesaat kemudian kembali sambil berkata, ‘Pembunuhmu adalah budak milik al-Mughirah’. Umar bertanya, ‘Budaknya yang lihai bertukang itu?’ Ibnu Abbas menjawab, ‘Ya.’ Umar berkata, ‘Semoga Allah membinasakannya, padahal aku telah menyuruhnya kepada kebaikan, Alhamdulillah yang telah menjadikan sebab kematianku di tangan orang yang tidak beragama Islam, engkau dan ayahmu (Abbas) menginginkan agar budak-budak kafir itu banyak tinggal di Madinah’.”
Pada waktu itu Abbas yang paling banyak memiliki budak, Abbas pernah berkata kepada Umar, “Jika engku mau budak-budak itu akan kami bunuh.” Umar menjawab, “Engkau salah, bagaimana membunuh mereka setelah mereka mulai berbicara dengan menggunakan bahasa kalian, shalat menghadap ke arah qiblat kalian dan melaksanakan haji sebagaimana kalian melaksanakannya?”
Umar segera dibawa ke rumahnya. Kami berangkat bersama-sama mengikutinya. Seolah-olah kaum muslimin tidak pernah mendapat musibah sebelumnya, ada yang berkomentar, “Lukanya tidak parah.” Dan ada juga yang berkata, “Aku khawatir ia akan tewas.” Setelah itu dibawakan kepadanya minuman nabidz dan ia meminumnya, tetapi minuman tersebut keluar kembali dari perutnya yang ditikam. Kemudian dibawakan kepadanya susu dan ia meminumnya, namun susu tersebut tetap keluar lagi dari bekas lukanya, maka yakinlah mereka bahwa Umar tidak tertolong lagi dan la pasti akan tewas, maka kami masuk menjenguknya, sementara orang-orang berdatangan mengucapkan pujian atas dirinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda dan berkata, “Bergembiralah wahai Amirul Mukminin dengan berita gembira dari Allah untukmu, engkau adalah sahabat Rasulullah, pendahulu Islam, engkau menjabat pemimpin dan engkau berlaku adil, kemudian engkau diberikan Allah syahadah (mati Syahid).” Umar menjawab, “Aku berharap seluruh perkara yang engkau sebutkan tadi cukup untukku, tidak lebih ataupun kurang.” Tarkala pemuda itu berbalik ternyata pakaiannya terjulur hingga menyentuh lantai. Umar memanggilnya dan berkata, “Wahai saudaraku, angkatlah pakaianmu sesungguhnya hal itu akan lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih menaikkan ketaqwaanmu kepada Rabbmu. Wahai Abdullah bin Umar lihatlah berapa hutangku.” Mereka hitung dan ternyata jumlahnya lebih kurang sebanyak 86.000. Umar berkata, “Jika harta keluarga Umar cukup untuk melunasinya maka bayarlah dari harta mereka, jika belum juga lunas mintalah kepada Bani Adi bin Ka’ab dan jika ternyata belum juga cukup maka mintalah pada kaum Quraisy dan jangan minta kepada selain mereka. Maka tunaikan hutang-hutangku, berangkatlah engkau sekarang ke rumah ‘Aisyah -ummul mukminin- dan katakan, “Umar menyampaikan salam kepadanya dan jangan kau katakan salam dari Amirul mukminin, sebab sejak hari ini aku tidak lagi menjadi Amirul mukminin, katakan kepadanya bahwa Umar bin al-Khaththab minta izin agar dapat dimakamkan di samping dua sahabatnya. Maka Abdullah bin Umar segera mengucapkan salam dan minta izin masuk kepada ‘Aisyah, dan ternyata ia sedang duduk menangis. Abdullah bin Umar berkata, “Umar bin al-Khaththab mengucapkan salam untukmu dan ia minta izin agar dapat dimakamkan di sisi kedua sahabatnya.” ‘Aisyah menjawab, “Sebenarnya aku menginginkan agar tempat tersebut menjadi tempatku kelak jika mati, namun hari ini aku harus mengalah untuk Umar.
Ketika Abdullah bin Umar kembali, maka ada yang mengatakan, Lihatlah Abdullah bin Umar telah datang. Umar berkata, “Angkatlah aku.” Salah seorang menyandarkan Umar ke tubuh anaknya Abdullah bin Umar رضي الله عنهما.
Umar bertanya kepadanya, “Apa berita yang engkau bawa?” Dia menjawab, “Sebagaimana yang engkau inginkan wahai Amirul mukminin, ‘Aisyah telah mengizinkan dirimu.” (dimakamkan di sisi dua sahabatmu, pent.) Maka Umar berkata, “Alhamdulillah, tidak ada yang lebih penting bagiku selain dari itu, jika aku wafat maka bawalah jenazahku ke sana dan katakan, ‘Umar bin al-Khaththab minta izin untuk dapat masuk, jika ia memberikan izin maka bawalah aku masuk, tetapi jika ia menolak, maka bawalah jenazahku ke pemakaman kaum muslimin’.” Tiba-tiba datanglah Hafshah beserta rombongan wanita, ketika kami melihat ia masuk maka kami segera berdiri menghindar, Hafshah duduk di sisinya dan menangis beberapa saat, tak berapa lama datang rombongan lelaki minta izin untuk dapat menjenguk umar, maka segera Hafshah masuk ke dalam sambil mempersilahkan rombongan lelaki menjenguk Umar. Sementara kami masih mendengar isak tangisnya dari dalam.
Orang-orang berkata, “Berilah wasiat wahai amirul mukminin, pilihlah penggantimu!” Umar berkata, “Aku tidak mendapati ada orang yang lebih berhak untuk memegang urusan ini (menjadi khalifah) selain dari enam orang yang Rasulullah صلى الله عليه وسلم rela atas mereka ketika wafatnya.” Umar menyebutkan nama mereka, Ali, Utsman, az-Zubair, Thalhah, Sa’ad dan Abdurrahman. Beliau berkata, “Yang menjadi saksi kalian adalah Abdullah bin Umar, dan ia tidak berhak dipilih. Jika kelak yang terpilih Sa’ad maka dia berhak untuk itu, jika tidak maka hendaklah kalian memintanya agar menunjuk siapa yang berhak di antara kalian, sebab aku tidak pernah mencopotnya disebabkan dia berkhianat ataupun kelemahannya. Aku wasiatkan kepada Khalifah setelahku agar memperhatikan kaum Muhajirin yang terdahulu keislamannya, hendaklah dijaga dan diperhatikan hak-hak maupun kehormatan mereka. Aku juga wasiatkan kepada penggantiku kelak agar memperhatikan kaum Anshar sebaik mungkin. Merekalah orang-orang yang telah menyiapkan kampung halaman beserta rumah mereka untuk menampung kaum Muhajirin dan orang-orang yang beriman. Hendaklah kebaikan mereka dihormati dan diterima dengan baik, dan kejelekan mereka hendaklah dimaafkan. Aku wasiatkan kepada penggantiku untuk memperhatikan seluruh penduduk kota sebab mereka adalah para penjaga Islam, pemasok harta dan pagar pelindung terhadap musuh. Janganlah diambil dari mereka kecuali kelebihan dari harta mereka dengan kerelaan hati mereka. Aku wasiatkan juga kepada penggantiku kelak agar memperhatikan dengan baik orang-orang Arab pedalaman, sebab mereka adalah asalnya bangsa Arab dan personil Islam. Hendaklah dipungut dari mereka zakat binatang ternak mereka dan disalurkan kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Aku wasiatkan juga kepada penggantiku kelak agar menjaga seluruh ahli dzimmah. Hendaklah perjanjian maupun kesepakatan dengan mereka tetap dipelihara. Dan yang diperangi itu hendaklah orang-orang kafir selain mereka (selain ahli dzimmah). Janganlah mereka dibebani dengan hal yang tidak dapat mereka pikul.
Ketika Umar wafat maka kami keluar membawa jenazahnya menuju rumah ‘Aisyah, Abdullah bin Umar mengucapkan salam sambil berkata, “Umar bin al-Khaththab minta izin agar dapat masuk.” ‘Aisyah menjawab, Bawalah ia masuk.” Maka jenazah Umar dibawa masuk dan dikebumikan di tempat itu bersama kedua sahabatnya.41
*Umurnya Ketika Wafat
Masih diperselisihkan berapa usia Umar ketika ia wafat, dalam masalah ini terdapat sepuluh pendapat. Kemudian Ibnu Katsir menyebutkan sembilan pendapat saja dengan memulai pendapat yang didahulukan oleh Ibnu Jarir dalam tarikhnya.
Ibnu Jarir berkata, “Kami diberitahukan oleh Zaid bin Akhzam ia berkata, Kami diberitahukan oleh Abu Qutaibah dari Jarir bin Hazim dari Ayyub dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما ia berkata, “Umar terbunuh ketika berusia 55 tahun, ad-Darawardi meriwayatkan dari Ubaidullah bin Umar, dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar. Demikian pula Abdur Razzaq mengatakan yang sama dari riwayat Ibnu Juraij dari az-Zuhri, adapun Ahmad meriwayatkannya dari Hasyim dari Ali bin Zaid dari Salim bin Abdullah bin Umar. 42
Setelah itu ia menyebutkan pendapat lain, “Diriwayatkan dari Amir as-Sya’bi, dia berpendapat, “Ketika Umar wafat ia berusia enam puluh tiga tahun.”43 Menurutku, inilah pendapat yang masyhur. Ia juga menyebutkan pendapat al-Madaini, “Umar wafat ketika berusia lima puluh tujuh tahun.”44
_______________________________________________________________________________________________
31 Ibnu Sa’ad juga megeluarkan semakna dengan ini dalam ath-Thabaqat al-Kubra, 3/335.
32 Diriwayatkan al-Bukhari dalam Shahihnya, kitab Fadhail Madinah, bab Karahiyatu an-Nabi an Tu’ra al-Madinah, (4/100 Fathul Bari).
33 Ath-Thabari berkata 4/190, “Dia beragama Nasrani,” dalam jilid 4/190 dia berkata, “Abu Luluah berasal dari Nahawand, setelah itu dia ditawan orang Romawi, setelah itu dia ditawan oleh tentara kaum muslimin.
34 As-Sifaq yaitu daerah sekitar pusar berupa kulit yang tipis yang terletak di bawah kulit luar dan di atas daging. (Lisanul Arab 10/203).
35 Dalam Thabaqat Ibnu Sa’ad, 3/337 dari riwayat Hushain dari Amr bin Maimun bahwa yang terbunuh sembilan orang, dan mungkin itu adalah kekeliruan, sebab yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari sebagaimana kelak akan diterangkan hanya tujuh orang yang tewas, dan riwayat ini dari Hushain dari Amr dari Maimun.
36 Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari, 7/ 63, “Di dalam Zail al-Isti’ab karya Ibn Fathun dari jalan Sa’id bin Yahya al-Umawi dengan sanadnya dia berkata, “Ketika melihat tragedi ini maka salah seorang dari Muhajirin yang bernama Hatthan at-Tamimi al-Yarbu’i melemparkan mantelnya.” Dan dikatakan bahwa Riwayat ini yang paling shahih dibandingkan riwayat Ibnu Sa’ad yang memiliki sanad dhaif dan munqati’ yang menyatakan bahwa lelaki itu adalah Abdullah bin ‘Auf, yang kemudian memenggal kepalanya, dia berkata, “Jika jalan ini benar maka bisa jadi kedua orang ini sama-sama bersekutu dalam membunuhnya.
37 Ath-Thabaqat al-Kubra, 3/ 365, Tarikh ath-Thabari 4/193.
38 Tarikh ath-Thabari 4/194.
39 Ibid
40 Tulisan ini adalah tambahan dari naskah aslinya, sengaja kita sebutkan karena begitu pentingnya isi dalamnya dan sekaligus bersumber dari jalan yang shahih.
41 Kitab Fadhail Shahabah, Bab Qissatul Bai’ah, (7/59 dari Fathul Bari).
42 Tarikh ath- Thabari 4/197
43 Ibid 4/198, Ibnu Sa’ad menyebutkan hal yang semakna dalam Thabaqat, 3/365 dari dua jalan Dari Abu Ishaq as-Sabi’iy dan Amir Ibnu Sa’ad dari Jarir bahwa dia pernah mendengar Muawiyah berkata, “Umar wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun.” Al-Waqidi berkata, “Hadits ini tidak kami ketahui pernah terdengar di Madinah, pendapat yang paling kuat menurut kami bahwa dia wafat ketika berusia enam puluh tahun.” Menurutku, Isnad Ibnu Sa’ad lemah di dalamnya terdapat Hariz Maula Muawiyah, berkata al-Hafizh mengenai diri perawi ini dalam at-Taqrib no.1195, “Dia majhul (tidak di kenal) dari thabaqah ke tiga.
44 Lihat Tarikh ath-Thabari 4/ 198, kukatakan, “Pendapat al-Madaini sesuai dengan apa pendapat pengarang bahwa umurnya ketika masuk Islam dua puluh tujuh tahun, tepatnya enam tahun setelah Rasul di utus.( 27+7+23=57).
Disalin dari :ترتيب وتهذيب كتاب البداية والنهاية
Judul Asli: Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah
Penulis: al-Imam al-Hafizh Ibnu Katsir
Pennyusun: Dr.Muhammad bin Shamil as-Sulami
Penerbit: Dar al-Wathan, Riyadh KSA. Cet.I (1422 H./2002 M)
Edisi Indonesia: Al-Bidayah wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin
Penerjemah: Abu Ihsan al-AtsariMuraja’ah: Ahmad Amin Sjihab, LcPenerbit: Darul Haq, Cetakan I (Pertama) Dzulhijjah 1424 H/ Pebruari 2004 M.