BAB I
PENDAHULUAN
Pada umumnya setiap penulisan ulang mengenai
Sejarah Peradaban Islam pada masa-masa khulafaurrasyidin ataupun
sejarah-sejarah lain adalah terbuka dan milik semua orang. Asalkan bisa
memahami dan bisa mengaplikasikannya secara sistematis dan inofatif.
Tema besar penulisan makalah ini akan lebih
banyak menelusuri mengenai akar-akar Sejarah Peradaban Islam pada masa
Khulafaurrasyidin. Karena nilai-nilai positif Sejarah Peradaban
Khulafaurrasyidin tidak lagi dijadikan teladan oleh orang-orang Islam.
Fenomena yang sangat menyedihkan, mayoritas
orang-orang Islam saat ini lebih banyak mengadobsi budaya/peradaban orang-orang
non muslim. semua itu merupakan cerminan bagi potret perkembangan di
masing-masing kawasan Dunia Islam yang terus menerus menunjukkan dinamikanya.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya nuansa dan pengembangan wawasan dalam studi Sejarah Peradaban Islam.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya nuansa dan pengembangan wawasan dalam studi Sejarah Peradaban Islam.
Setelah
Nabi Muhammad SAW wafat, fungsi sebagai rasullah tidak dapatdigantikan oleh
siapa pun manusia di dunia ini, karena pemilihan fungsi tersebutadalah mutlak dari Allah SWT. Fungsi beliau
sebagai kepala pemerintahan danpemimpin masyarakat harus ada yang
menggantinya. Selanjutnya pemerintahanIslam
dipimpin oleh empat orang sahabat terdekatnya, kepemimpinan dari parasahabat Rasul ini disebut periode
Khulafaur-Rasyidin (para pengganti yangmendapatkan bimbingan ke jalan
lurus. Meskipun hanya berlangsung 30 tahun,
masa Khalifah Khulafaur-Rasyidinadalah
masa yang penting dalam sejarah Islam. Khulafaur-Rasyidin berhasilmenyelamatkan
Islam, mengkonsolidasi dan meletakkan dasar bagi keagunganumat Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Khulafaur Rasyidin.
Kata khulafaurrasyidin
itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin,
khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang
mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW
sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang
menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan
hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
a.
Arif dan bijaksana
b.
Berilmu yang luas dan mendalam
c.
Berani bertindak
d.
Berkemauan yang keras
e.
Berwibawa
f.
Belas kasihan dan kasih sayang
g.
Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.
Abu bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2.
Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M)
3.
Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M)
2.1.1. Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M).
Abu
Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra
Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia
termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam.
Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam
berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Abu Bakar
memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya
terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat
wafatnya Nabi.[2]
A. Langkah-langkah kebijakan
Abu Bakar
1.
Menumpas nabi palsu
2.
Memberantas kaum murtad
3.
Menghadapi kaum yang ingkar zakat
4.
Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an
Mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qu’an. Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung,
khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat
kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar
bin Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum
muslimin.
Beberapa
saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk
menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam
bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar.
piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah
pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar
wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.[3]
B. Manajemen
Pemerintahan Abu Bakar (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di masa
pemerintahan Khalifah pertama, masih terdapat pertentangan dan perselisihan
antara Negara Islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih berpegang teguh pada
warisan jahiliyah “Tentang memehami agama Islam”. Namun demikian, kegiatan
(proses) pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar telah dimulai.
Wilayah Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah Hijah terdiri
dari 3 provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman terbagi menjadi
8 provinsi yang terdiri dari Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid, Rama’, al-Jund,
Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi satu provinsi.
Adapun
para gubernur yang menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid,
Amr bin Ash, Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin
Ubaidillah al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin
al-Hadrami, syarhabi bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin walid dan
lainnya. Diantara tugas para gubernur adalah mendirikan shalat, menegakkan
peradilan, menarik, mengelola dan membagikan zakat, melaksanakan had, dan
mereka memiliki kekuasaan pelaksanaan dan peradilan secara simultan.[4]
2.1.2. Umar bin Khaththab (13-23H/634-644M)
Umar bin
Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul
Uzza Al-Quraisi dari suku Adi; salah satu suku terpandang mulia. Umar
dilahirkan di mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia adalah
seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani.[5]
Beberapa
keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati
dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang
pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu
Faiz”.
Itulah
sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada
Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah
Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh
Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu
Jahal).
Meskipun
peristiwa diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu merupakan fenomena yang baru,
tapi haruslah dicatat bahwa proses pralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk
musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan
kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu
Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa sahabat,
antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan. Setelah mendapat
persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota masyarakat Islam
Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukminin (komandan
orng-orang beriman).
Di jaman
pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang
sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu
pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru
yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan yaitu : membangun Baitul
Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah
tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakimdan menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah
Umar jaga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan
membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan Umar menjamin
hak yang sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan bagi Umar tidak memberikan
hak istimewa tertentu sehinnga tidak ada perbedaan antara pengusa dan
rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
Khalifah
Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga
memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu
diperlukan demi tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar memerintah
selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis, seorang budak
Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan
tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang
telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah
Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam
23H/644M.[6]
Atas
persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar
dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang
khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita
lanjutkan.
A. Manajemen Pemerintahan Umar
bin Khattab
Pada
zaman kekhalifahan Umar bin Khattab r.a. sudah di peraktikkan konsep dasar
hubungan antara negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai pelayanan politik
dan menjaga kepentinggan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar r.a. melakukan
pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan eksekutif, beliau memilih
hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan persoalan
masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif, dan ia
bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.[7]
2.1.3. Utsman bin Affan (23-36H/644-656M).
Khalifah
ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil
Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar,
dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku
sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia
mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena
menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan
Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar,
Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar
dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan
tiadak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang
wafatnya.
A. Pencapian Pada Masa
Pemerintahan Utsman.
Pada
masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya,
terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah sterategis yang
sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental Utsman yang
dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan
Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan
Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW.
Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke
berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa
selanjutnya.[8]
B. Manajemen
Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Khalifah
Utsman r.a. berusaha menjaga dan melestarikan sistem pemerintahaan yang telah
ditetepkan oleh Khalifah Umar r.a. surat yang dituliskan khalifah Utsman
mencerminkan pelestarian tersebut : “khalifah Umar r.a. telah menentukan
beberapa sistem yang tidak hilang dari kita, bahkan melingkupi kehidupan kita.
Dan tidak ditemukan seorang pun di antara kalian yang melakukan perubahaan dan
penggantian. Allah yang berhak mengubah dan menggantinya.”
Di awal
kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur
khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan
perang.
Bentuk
manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan
mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa
kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang
membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah
memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[9]
Pemerintahan
Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya,
muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya.
Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun
35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang
kecewa itu.[10]
Pembunuhan
usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat
Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan
islam pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi
kebudayaan Helinesia dan persi. Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan
kericuhan dalam beberapa bidang sebagai berikut :
a.
Bidang Bahasa Arab.
b.
Bidang Akidah.
2.1.4. Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661
M).
Khlifah
keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali
adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki
kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas
dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah
pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang
ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng sahabat sejati, dan seorang lawan yang
dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang
kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad.[12]
A. Gelar-gelar yang disandang
oleh Ali antara lain:
“Babul
Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang
banyak meriwayatkan hadistv v Zulfikar karena pedangnya yang bermata,juga
disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan
Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan. v “Karramallahu
Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah,
karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya. v
“Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas
kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan
orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. v
Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin
kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab
dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya,
itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan
Rasulnya.[13]
B. Proses
dan Khalifahan Ali bin Abi Thalib.
Setelah
Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai
khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia
menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam
pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan
khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa
pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik
kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil
pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali siatem distribusi pajak
tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
Tidak
lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakkan Thalhah, Zubair,
dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan
mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim.
Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada
Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu
secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran yang dahsyat
pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” Karena
Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan
lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan
Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.[14]
C. Manajemen Pemerintahan Ali
bin Abi Thalib.
Khalifah
Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan system pemerintahaan sebagaimana Khalifah
sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang
pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang
dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang
dikuasainya, namun khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja
pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk untuk hidup
Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu
memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga
mengjarkan system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap
kepentingan masyarakat secara umum.[15]
D. Peristiwa Tahkim dan
Dampaknya
Akibat
terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan
Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah
berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena
mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak
setuju dengan perundingan Daumatul Jandal.
Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir.
Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir.
Sebaliknya
golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai
Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan
Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah
beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah.
Mengingat
perdebatan ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul
Jandal gagal sehingga perdamaian tidak terwujud.
E. Ali bin
Abi Thalib Wafat
Kaum
Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka
berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3
orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian
kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam
satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian
tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh
Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”,
demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah
Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi
Khalifah yang berkedudukan di Kufah.[16]
2.2. KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Masa kekuasaan
khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi
Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam
mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan
dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya
diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam yang
dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat
telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia,
ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika,
Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Ekspansi
ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih
dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang
sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain
sebagai berikut :
1.
Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia
dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.
Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat
kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru
dunia.
3.
Bizaitun dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada
waktu itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering
terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam
negri masing-masing.
4.
Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan
hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
5.
Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap
simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk
Islam.
6.
Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir
memandang bangsa Arab lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang
merintah mereka.
7.
Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu
membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.[17]
Pada masa
kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah dicapai. Di
antaranya adalah muculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Di antara gerakan
pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut :
1.
Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim dan mengumpulkan dalam bentuk
mushaf pada masa Abu Bakar.
2.
Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
3.
Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan
memerangi kebodohan berIslam pada penduduk negri. Oleh sebab itu, para
sahabat pada masa Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam.
Mereka mengajarkan Al-Qur’an dan As-sunnah kepada banyak penduduk negeri yang
sudah dibuka.
4.
Sebagai orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak
orientalis abad ke-19 banyak mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah
dan menafsirkan dengan motif baiduwi.
5.
Islam pada masa awal tidak mengenal pemisahaan antara dakwah dan
Negara, antara da’I maupun panglima.
Dr. Hasan
Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa
organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur
rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1.
Lembaga Politik.
2.
Lembaga Tata Usaha Negara.
3.
Lembaga Keuangan Negara.
4.
Lembaga Kehakiman Negara.
Peristiwa-peristiwa Penting Pada Masa Khulafaur rasyidin[18]
Tahun
|
Pristiwa
|
Masa kekusaan Khlifah
|
11H
|
Rasullah SAW wafat (Rabiul Awal)
|
Abu Bakar Ash-shiddiq
|
12H
|
Perang Riddah
|
|
13H
|
Perang Yarmuk
|
|
13H
|
Abu Bakar Wafat (jumadil akhir)
|
|
14H
|
Penaklukan Damaskus
|
Umar bin Khathab
|
15H
|
Pearang Qadisiyah
|
|
17H
|
Penaklukan Persia
|
|
20H
|
Penaklukan Mesir
|
|
21H
|
Perang Nahawand
|
|
23H
|
Penaklukan Khurasan, Persia
|
|
27H
|
Penaklukan Tarablusi dan Afrika
|
Utsman bin Affan
|
28H
|
Penaklukan Cyprus
|
|
31H
|
Perang Dzatu Sawari
|
|
32H
|
Khurasan Kembali dilakukan
|
|
35H
|
Utsman wafat
|
|
36H
|
Perang Jamal
|
Ali bin Abi Thalib
|
37H
|
Perang Siffin dan Tahkim
|
|
38H
|
Perang Nahawand
|
|
41H
|
Ali bin Abi Thalib wafat
|
2.2.1. Pembarui Organisasi Negara
Pada masa
Rasul, sesuai dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi
ketika masa khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam
bangsa dan urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai
berikut:
A.
Organisasi Politik yaitu terdiri :
a)
Al-Khalifaat, (Kepala Negara).
Dalam
memilih kepala negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama
dengan sistem demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro
bainahun sebagimana yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.
b)
Al-Wazaraat, (Menteri).
Khalifah
Umar menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan
kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan
tawanan perang.
c)
Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)
Umar bin
Khattab mengkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk
menjelaskan urusan penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.
B.
Admistrasi Negara.
Sesuai
dengan kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi
:
a)
Diwan-diwan (Departemen-departemen) :
1)
Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)
Orang
muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit “ketika perang”.
Namun perang telah selesai dan ghanimah telah dibagikan, mereka kembali
penduduk sipil.
Pada masa
Umar keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi Tentara.
Disusunlah angkatan bersenjata khusus, asrama, latihan militer, kepangkataan,
gaji, persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkataan laut oleh
Muawiyah (Gubernur Syam) dan oleh Ali bin Hadharamy (Gubernur
Bahrain).
2)
Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag
Negara).
Digunakan
untuk mengurusi pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja negara. Sumber
pemasukan keungan negara islam adalah :
· Al-Kharaj (Pajak hasil bumi)
· Al-usyur (10% dari pedagang dan kapal-kapal orang asing yang
datang ke negara Islam “bea cukai”.
· Al-zakah (zakat harta 2,5% dari harta yang sampai nisab)
· Al-jizyah (pajak ahli dzimmah, “orang bukan islam yang bertempat
tinggal di negara Islam”.
· Al-fai dan ghanimah (uang tebusan dari orang musyrik yang kalah
perang dan harta rampasan perang.
3)
Diwan-al-Qudhat (departemen kehakiman).
Umar
mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.
C. Al-Imarah
‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri).
a)
Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang
gubernur (amil), yaitu :
§ Ahwaz dan Bahrain
§ Sijistan, Iraq, Makran dan Karman.
§ Syam, Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.
b)
Al-Barid : perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.
c)
Al-Syurthah : polisi penjaga keamanan negara.
D. Mengembangkan
Ilmu
Kelanjutan
meluaskan islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar
Jaziriah Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini
membawa dampak tersendiri, baik positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal
dari luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih
tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan
mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat pada adanya
kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti Iskandariyah, Antiokia,
Harran dan Yunde Sahpur.[19]
2.2.2. Tanggung Jawab Negara yang pokok.
Prinsip
persamaan di bidang ekonomi ini merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan
suatu jaminan untuk mempertahankan keseimbangan. Cirri utama dan prinsip
jaminan masyarakat dari kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :
a.
Hak Kaum Miskin.
b.
Larangan menumpuk Harta.
c.
Setiap orang membayar sesuai dengan kemampuan.
d.
Setiap orang (dibantu) sesuai kebutuhannya
e.
Jaminan social.
f.
Cadangan social.
2.2.3. Pembayaran Bantuan Keuangan.
Prinsip
jaminan social telah di mulai dan dijalankan pada mas Khulafah Umar dan
dibentuk pula departemen-departemen lain untuk mendistribusikan uang bantuan
dan sumbangan kepada masyarakat dan lain-lain yang dilakukan untuk tujuan
tersebut. Departemen-departemen yang dibentuk antara lain :
a.
Departemen pelayanan militer.
b.
Departemen kehakiman dan eksekutif.
c.
Departemen pendidikan dan pengembangan Islam
d.
Departemen jaminan social.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin,
khalifah di pilih berdasarkan musyawarah. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu
Bakar diangkat menjadi khalifah melalui pertemuan saqifah atas usulan umar.
Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok
ingkar zakat serta munculnya kamum murtad Musailimah bin kazzab beserta
pengikutnya menolak. membayar zakat dan murtad dari islam yang mengakibatkan
terjadinya perang Yamamah. Pasukan islam dipimpin Khalid bin Walid berusaha
menumpas kaum ingkar zakat yang dipimpin Musailamah bin Kazzab tersebut hingga
mengakibatkan banyak sahabat yang gugur termasuk 70 penghafal Al-Qur’an. Perang
tersebut terjadi pada tahun 12 H.
Umar yang tahu akan hal itu merasa
khawatir akan kelestarian Al-Qur’an hingga dia mengusulkan kepada Abu Bakar
agar membukukan/mengumpulkan mushaf yang ditulis pada masa nabi menjadi satu
mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang sudah terkumpul disimpan oleh Abu Bakar, ketika
Abu Bakar sakit dia bermusyawarah dengan para sahabat untuk menggantikan beliau
menjadi khalifah pada masa Umar gelombang exspansi pertama terjadi. Umar membagi
daerah kekuasaan islam menjadi 8 propinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syiria,
Basrah, Kofah, Palestina, dan Mesir. Umar membentuk panitia yang beranggotakan
6 orang sahabat dan meminta salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah
Umar wafat. Panitia berhasil mengangkat Utsman menjadi khalifah. Pada masa
pemerintahan utsman wilayah islam meluas sampai ke Tripoli barat, Armenia dan
Azar Baijan hingga banyak penghafal Al-Qur’an yang tersebar dan tarjadi
perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah serius. Utsman membentuk tim untuk
menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, tim ini
menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman memerintahkan untuk membakar seluruh
mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman dibunuh oleh kaum yang tidak puas
akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri
(Bani Umayah). Setelah Utsman wafat umat islam membaiak
Ali menjadi khalifah pengganti utsman, kaum Bani Umayah menuntut Ali untuk
menghukum pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya tidak dilaksanakan Bani
Umayah dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap pemerintahan Ali. Perang
Sifin mengakibatkan perpecahan pada kelompok Ali. Dipenghujung pemerintahan Ali
umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu, Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut
Ali), dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali). Setelah Ali meninggal,
ia diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan perundingan damai dengan
Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh Mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah
pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur rasyidin) berganti dengan
sistem kerajaan).
3.2.Saran.
Kami
bangga sekaligus kagum atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh
Khulafaurrasyidin. Mereka melakukan ekspansi, pemberantasan kaum murtad, dan
kebijakan-kebijakan lainnya yang membuahkan hasil cemerlang bagi Agama Islam.
Tapi yang di sayangkan pada masa pemerintahan salah satu dari Khulafaurrasyidin
ialah: Para aparatur Negara di ambil dari kalangan keluarga Khalifah, dan
ketidak tegasan dalam memutuskan/menyelesaikan masalah, hal tersebut yang
menyebabkan perpecahan dan pemberontakan di kalangan umat Islam, sehingga
berdampak negatif di era globalisasi ini.
[1] M
Nishom, http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada
masa.html,07 april 2012
[3] M
Nishom,http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada-masa.html. 07
april 2012
[4] Ahmad
Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah, (Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 1996). Hlm.37-38.
[13] M
Nishom, http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada-masa.html. Tanggal
7 april 2012
[16] M Nishom, http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada-masa.html. Tanggal
7 april 2012
[20] Afzalur
Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, (Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf,
1995), hlm. 166-173.
DAFTAR
PUSTAKA
Amin Samsul
Munir, Sejarah Perkembangan Islam, Jakarta : Amzah, 2009.
Rahman
Afzalur, Doktrin Ekonomi Islam, Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf.
1995.
Sinn
Ahmad Ibrahim Abu, Manajemen Syariah, Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 1996.
Susanto
Musyrifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta Timur: Prenada Media
Yatim
Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,
1993.